DPRD Padang Tolak Pembelian Tanah RSUD Alihkan Dana Untuk Prioritas Lain

Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menolak rencana pembelian tanah senilai Rp19,7 miliar untuk pembangunan gerbang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rasidin dan lahan di depan Kantor Dinas Pertanian. Penolakan ini didasari oleh keterbatasan anggaran daerah dan prioritas penggunaan dana pinjaman sebesar Rp81 miliar.

Keputusan ini diambil dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Rabu (12/11/202). Banggar menilai pembelian tanah belum mendesak dan dana pinjaman sebaiknya dialokasikan untuk kegiatan yang lebih prioritas dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa penggunaan dana pinjaman harus diarahkan pada program strategis seperti pembenahan Pasar Raya, revitalisasi kawasan Kota Tua, serta perbaikan trotoar di kawasan Pantai Padang.

Ketua Komisi II DPRD Padang, Rahmad Wijaya, mengusulkan agar dana pinjaman Rp81 miliar dialihkan untuk kegiatan yang lebih urgen dan berdampak nyata bagi pelayanan publik. Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Padang, Usmardi Thareb, meminta pemerintah kota memfokuskan anggaran pada kebutuhan prioritas, menyoroti kondisi jalan menuju SMAN 16 Padang yang rusak parah.

Komentar

REKOMENDASI