Medan – Wardatina Mawa dengan tegas menutup pintu rujuk bagi Insanul Fahmi, suaminya, setelah merasa dikhianati. Ia bahkan merelakan Insan untuk menjalin hubungan dengan Inara Rusli, perempuan yang diduga menjadi istri kedua sang suami.
"Saya punya harga diri, saya punya hak untuk melepaskan semuanya dan saya tidak mau sama lelaki pengkhianat. Saya sudah ikhlas," ujar Mawa kepada awak media di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (4/3/2026).
Mawa bahkan mempersilakan Insan jika ingin bersama Inara Rusli. "Jadi kalau memang mau, silakan ambil saja. Saya tidak mau bekas-bekas," tegasnya.
Pengkhianatan ini membuat Mawa mantap menggugat cerai Insan di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, Sumatera Utara. Gugatan tersebut, menurut Mawa, sudah mendapatkan nomor perkara.
"Saya lebih memperjelas dan mempertegas juga di sini, saya sudah resmi menggugat di Pengadilan Agama Lubuk Pakam Medan. Baru keluar nomor perkaranya. Saya melakukan ini secara sadar dan tidak ada intervensi siapa pun," jelasnya.
Selain menggugat cerai, Mawa juga membawa kasus pengkhianatan ini ke jalur hukum. Pada akhir November 2025 lalu, ia melaporkan Insan dan Inara atas tuduhan perselingkuhan dan perzinaan. Proses hukum tersebut masih berlangsung hingga saat ini.
Mawa meminta agar Insan fokus pada permasalahan hukum yang sedang berjalan. "Fokus aja sama laporan yang saya sampaikan, laporan yang saya buat terkait perzinahan dan perselingkuhan," katanya.
"Dari awal saya sudah menyampaikan kalau saya sudah tekad, saya tidak akan mau kembali lagi. Jadi, tolong hargai dan hormati keputusan-keputusan saya dan saya tidak akan tergoyahkan dengan rayuan-rayuan maut apa pun," pungkas Mawa.






