Bukittinggi Daerah Istimewa? Gubernur Sumbar Minta Kajian Mendalam Segera Dilakukan

Bukittinggi – Wacana menjadikan Kota Bukittinggi sebagai Daerah Istimewa mendapat angin segar. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyatakan dukungannya, Selasa (20/1/2026), dengan catatan perlu adanya kajian mendalam yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Dukungan ini didasari oleh nilai sejarah Bukittinggi sebagai Ibu Kota Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). "Perlu adanya dukungan penuh dari berbagai pihak," kata Mahyeldi. Ia menilai Bukittinggi memiliki nilai historis yang setara dengan daerah-daerah yang telah memiliki status keistimewaan.

Gubernur mendorong Pemerintah Kota Bukittinggi untuk segera menggelar seminar atau forum akademik. Tujuannya adalah memperkuat argumentasi kelayakan Bukittinggi sebagai daerah khusus atau istimewa.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyambut baik dukungan tersebut. Ia menegaskan bahwa Bukittinggi pernah menjadi ibu kota NKRI saat PDRI dibentuk pada 19 Desember 1948. "Setelah Jakarta dan Yogyakarta, Bukittinggi menjadi ibu kota negara," kata Ramlan.

Ramlan menambahkan, pihaknya terus berupaya meyakinkan berbagai pihak untuk mendukung pemberian status khusus ini. Ia juga berencana menghadirkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai narasumber dalam seminar, untuk berbagi pengalaman Yogyakarta sebagai daerah istimewa.