Hingga 1 April 2026, cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Payakumbuh telah mencapai 99,29 persen. Meski angka tersebut sudah sangat tinggi, pemerintah daerah menargetkan capaian THC paripurna pada tahun 2027, lebih cepat dari target nasional tahun 2030.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase, menegaskan bahwa rekonsiliasi data menjadi kunci utama efektivitas anggaran dan ketepatan sasaran peserta. "Rekonsiliasi data ini penting untuk memastikan peserta yang didaftarkan sesuai kriteria, tidak terjadi duplikasi, serta menjamin keberlanjutan status keaktifan peserta JKN," ujar Defiyanna.
Dukungan serupa datang dari Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh. Kepala Dinas Kesehatan, Yanti, menyatakan bahwa pihaknya terus menyelaraskan kebijakan dan strategi untuk mencapai target tersebut. "Pemerintah Kota Payakumbuh dengan progres kemajuan cakupan kepesertaannya menargetkan untuk THC di tahun 2027. Upaya ini diwujudkan melalui alokasi anggaran dan penambahan kuota," jelas Yanti.
Selain aspek kepesertaan, pemerintah juga fokus pada validasi masyarakat kurang mampu. Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Yonrefli, mengungkapkan pihaknya sedang melakukan verifikasi lapangan atau ground check bagi warga yang layak menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). "Bagi masyarakat yang tidak sanggup membayar iuran mandiri, bisa melapor ke petugas di kelurahan atau nagari setempat untuk diteruskan ke Dinas Sosial," kata Yonrefli.
Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) berkomitmen mendukung penuh melalui pemutakhiran data kependudukan secara berkala. Kepala Dinas Dukcapil Payakumbuh, Wal Asri, menekankan bahwa kesehatan adalah hak dasar yang harus dipenuhi bagi seluruh warga. "Kami akan berupaya meningkatkan capaian ini menuju THC lewat pemutakhiran dan verifikasi data kependudukan masyarakat setiap bulannya," pungkas Wal Asri.

