Pulau Punjung – Badan Keuangan Daerah (BKD) Dharmasraya mencatatkan kinerja impresif dalam pengumpulan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada awal tahun 2026. Hingga triwulan pertama, realisasi pendapatan daerah telah menembus angka Rp13 miliar, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp7,5 miliar. Capaian ini mencerminkan peningkatan signifikan sebesar 26,10 persen, jauh di atas proyeksi awal yang hanya dipatok 15 persen.
Kepala BKD Dharmasraya, Marten Yunus, menyatakan bahwa pihaknya kini menaikkan target PAD tahun ini menjadi Rp176 miliar dari rencana awal sebesar Rp156 miliar. Ia optimistis target tersebut dapat tercapai bahkan terlampaui melalui berbagai langkah strategis.
"Kita yakin realisasi PAD pada 2026 ini bakal tercapai maksimal, dan diyakini bisa melebihi target," ujar Marten, Selasa (5/5/2026).
Untuk menjaga tren positif tersebut, BKD Dharmasraya terus mengoptimalkan pemungutan pajak dan retribusi melalui pemanfaatan teknologi digital. Marten menjelaskan bahwa digitalisasi layanan, seperti sistem pembayaran daring dan aplikasi elektronik, diterapkan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, serta transparansi bagi masyarakat dalam bertransaksi.
Selain inovasi teknologi, BKD juga memperkuat akurasi basis data wajib pajak dan melakukan jemput bola ke lapangan. Langkah ini diambil untuk mengidentifikasi potensi pendapatan yang belum tergali sekaligus memperketat pengawasan guna meminimalkan kebocoran anggaran.
Di sisi lain, BKD secara konsisten melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai peran krusial pajak daerah dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan publik. Dengan meningkatnya kesadaran wajib pajak serta inovasi dalam menggali sumber pendapatan baru, Marten yakin stabilitas keuangan daerah akan semakin kokoh.
"Peningkatan PAD tidak hanya berdampak pada stabilitas keuangan daerah, tetapi juga membuka peluang lebih besar untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.



