Padang – Bawaslu Provinsi Sumatera Barat mulai menjajaki kerja sama strategis dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat untuk mengawal integritas pelayanan publik selama tahapan pesta demokrasi. Langkah ini diwujudkan melalui audiensi yang berlangsung di Kantor Ombudsman Sumbar, Rabu (6/5/2026).
Anggota Bawaslu Sumbar, Muhamad Khadafi, yang hadir bersama Kepala Bagian Pengawasan, Fadhlul Hanif, menyatakan bahwa kolaborasi ini menjadi kunci untuk memastikan hak-hak masyarakat terlindungi selama proses Pemilu dan Pilkada. Menurutnya, kedua lembaga memiliki visi yang selaras dalam menciptakan pengawasan yang partisipatif.
"Kami memandang Ombudsman sebagai mitra strategis. Sinergi ini tidak hanya soal penindakan, tetapi lebih kepada upaya preventif untuk membangun budaya pengawasan yang partisipatif," ujar Khadafi.
Rencana kerja sama tersebut nantinya akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mencakup aspek teknis, mulai dari pertukaran data dan informasi, edukasi publik secara bersama, hingga penyusunan mekanisme penanganan aduan masyarakat yang lebih responsif.
Melalui koordinasi yang lebih intensif, Bawaslu Sumbar optimistis kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di ranah Minang akan tetap terjaga. Penguatan jejaring kelembagaan ini ditegaskan sebagai langkah persiapan matang guna mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.


