Bawaslu Sumbar dan DJPb Perkuat Tata Kelola Keuangan Lewat SAIYO SAKATO

Padang – Bawaslu Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggandeng Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Sumbar untuk memperkuat tata kelola administrasi dan pengelolaan keuangan. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Piagam SAIYO SAKATO.

Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Rinaldi Aulia, menyatakan bahwa penandatanganan piagam ini akan memotivasi seluruh jajaran sekretariat untuk meningkatkan tata kelola keuangan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola administrasi keuangan bagi seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga mampu memperkuat keberadaan satuan kerja Bawaslu kabupaten/kota agar lebih baik dan tertib dalam pengelolaan administrasi keuangan di tahun mendatang," ujar Rinaldi saat acara Forum Pimpinan serta Stakeholder, Selasa (27/1).

Kepala Kanwil DJPb Sumbar, Mohammad Dody Fachrudin, turut hadir dalam penandatanganan piagam tersebut.

Melalui Piagam SAIYO SAKATO, Bawaslu Sumbar dan Kanwil DJPb Sumbar sepakat untuk mendorong percepatan pelaksanaan anggaran tahun 2026. Selain itu, kedua belah pihak juga berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran, mempercepat digitalisasi keuangan, meningkatkan disiplin pelaporan, serta memperkuat sinergi dan koordinasi.

Tujuan utama dari kerjasama ini adalah mewujudkan tata kelola keuangan satuan kerja yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.