Padang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman dan Kabupaten Sijunjung berkolaborasi meningkatkan kapasitas penegakan hukum pemilu melalui kegiatan "Ngabuburit Pengawasan". Kegiatan daring ini, yang melibatkan pimpinan Bawaslu Sumatera Barat serta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumbar, menyoroti pentingnya sinergi antar lembaga dalam Sentra Gakkumdu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri, menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting. "Ngabuburit pengawasan menjadi momentum menyatukan nilai spiritual dan integritas demokrasi menjadi satu ruang yang penuh makna," ujarnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Agus Hutrial Tatul, menjelaskan peran krusial Gakkumdu dalam menangani pelanggaran pemilu. "Gakkumdu terdiri dari tiga unsur lembaga, yaitu Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Hubungan ketiga unsur ini harus berjalan baik agar penegakan hukum dapat berlangsung efektif," jelasnya.
Elmahmudi, Anggota Bawaslu Kota Pariaman, menekankan pentingnya hubungan informal dalam memperkuat kerja sama Gakkumdu. "Semangat SDM atau anggota Gakkumdu lebih banyak terbangun oleh ikatan relasi informal daripada instrumen formal," ungkapnya. Ia menambahkan bahwa komunikasi yang setara dan terbuka antar unsur Gakkumdu harus terus dijaga, baik saat ada perkara maupun tidak.
Kegiatan ini menekankan bahwa sinergitas dalam Sentra Gakkumdu esensial untuk penegakan hukum pemilu yang efektif. Koordinasi yang baik, tanpa memandang perbedaan aturan antar lembaga, menjadi kunci. Kesamaan persepsi dan komitmen terhadap integritas diperlukan untuk mengoptimalkan proses penegakan hukum dan mencegah potensi kecacatan sistem.
Bawaslu berharap kegiatan ini dapat memelihara hubungan dan sinergi antar unsur Gakkumdu melalui pendekatan konstruktif, sehingga penegakan hukum dapat dimaksimalkan dan demokrasi yang berintegritas dapat terwujud.






