Solok – Pemerintah Kota Solok menyalurkan bantuan sosial (ATENSI) senilai Rp499.454.000 dari Kementerian Sosial kepada 202 warga rentan dan kurang mampu. Bantuan ini bertujuan memperkuat perlindungan sosial dan meningkatkan kemandirian penerima manfaat.
Wakil Wali Kota Solok, Suryadi Nurdal, menyatakan program ATENSI sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat jaring pengaman sosial dan mendorong kemandirian masyarakat. "Program ATENSI memberikan dampak nyata, tidak hanya dalam pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga sebagai stimulus pemberdayaan ekonomi masyarakat," ujarnya di Aula Gedung Kubuang Tigo Baleh, Selasa (27/01).
Bantuan ATENSI yang disalurkan melalui Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) Bogor mencakup paket sembako, dukungan nutrisi, alat bantu bagi penyandang disabilitas, serta bantuan modal usaha.
Penerima manfaat tersebar dalam sembilan kategori, dengan sasaran masyarakat pada Desil 1 hingga Desil 4 atau kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah. Proses penetapan penerima dilakukan melalui pendataan oleh Dinas Sosial PPPA Kota Solok bersama Pekerja Sosial Kementerian Sosial RI pada tahun 2025, serta diverifikasi menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN).
Pemerintah Kota Solok mengapresiasi dukungan Kementerian Sosial RI melalui STIS Bogor serta sinergi para pekerja sosial dan Dinas Sosial PPPA Kota Solok yang telah memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Pemerintah Kota Solok juga berencana kembali melakukan pendataan pada tahun 2026 guna memperluas cakupan penerima manfaat.






