Padang – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyatakan perang terhadap narkoba di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi ASN yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Ancaman sanksi berat, termasuk pemecatan, menanti bagi ASN yang terbukti melanggar hukum.
"Kalau ada ASN yang terlibat narkoba, akan kita jatuhi sanksi tegas, bahkan tidak tertutup kemungkinan yang bersangkutan bisa dipecat," ujar Mahyeldi saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Sumbar, Selasa (3/3/2026). Ia menambahkan bahwa ASN sebagai pelayan publik harus menjadi teladan bagi masyarakat.
Pernyataan keras ini disampaikan seiring dengan maraknya peredaran narkoba di Sumatera Barat. Polda Sumbar sendiri baru saja memusnahkan barang bukti sabu seberat lebih dari 6,4 kilogram. Mahyeldi mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengungkap jaringan narkotika berskala besar dan menyerukan sinergitas lintas sektor untuk menekan peredaran narkoba.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Solihin, mengungkapkan bahwa sepanjang Februari 2026, Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap tiga kasus narkoba dengan lima tersangka. Dari pengungkapan kasus di Bandara Internasional Minangkabau dan Kota Padang, polisi mengamankan 33 paket sabu seberat total 6,4 kilogram.
Mahyeldi menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga edukasi dan pencegahan hingga tingkat sekolah dan nagari. "Narkoba adalah musuh bersama. Semua pihak harus terlibat," tegasnya.
Solihin menambahkan, Polda Sumbar akan terus bertindak profesional dan tanpa kompromi terhadap jaringan narkoba. Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkoba.






