ASDP Percepat Pembayaran Klaim Asuransi Kendaraan Korban Insiden KMP Batumandi

Sebanyak 15 kendaraan telah menerima pembayaran klaim sementara verifikasi terus berjalan.

Jakarta – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mempercepat penyelesaian pembayaran klaim asuransi bagi pengguna jasa yang terdampak insiden KMP Batumandi.

Sebanyak 15 kendaraan telah menerima pembayaran klaim hingga Selasa (27/10/2026) siang.

Tim terkait saat ini sedang melakukan verifikasi intensif terhadap ratusan berkas klaim lainnya.

Direktur Utama ASDP Heru Widodo menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen penuh mengawal setiap tahapan administrasi hingga tuntas.

“Proses penanganan kerugian para korban terus kami kawal bersama pihak terkait,” ujar Heru.

Heru menambahkan bahwa ASDP memahami insiden ini menimbulkan dampak signifikan bagi para pengguna jasa.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses pendataan, verifikasi, hingga penyelesaian klaim sesuai ketentuan, dengan mengedepankan kepedulian dan tanggung jawab kepada para korban,” tegasnya.

Data Tim Posko KMP Batumandi per pukul 12.35 WIB menunjukkan total terdapat 89 kendaraan yang terdata.

Sebanyak 29 berkas masih dalam tahap pelengkapan dokumen dan 33 berkas memasuki tahap negosiasi.

Delapan berkas telah disetujui harganya sementara empat berkas lainnya sedang dalam proses pembayaran.

ASDP juga telah menyelesaikan empat klaim barang melalui mekanisme asuransi.

Perusahaan kini mengupayakan pendataan kerugian barang bawaan pribadi milik penumpang.

Sebanyak 280 dari 420 penumpang atau sekitar 66,7 persen telah memberikan konfirmasi kepada pihak perusahaan.

Corporate Secretary ASDP Windy Andale menjelaskan bahwa pendataan tersebut menjadi landasan penting dalam pemberian bantuan kebijakan perusahaan.

“Kami mengapresiasi kerja sama para pengguna jasa yang telah memberikan konfirmasi dan informasi mengenai kerugian yang dialami,” ungkap Windy.

Windy menyatakan proses pendataan terus dilanjutkan agar informasi yang dibutuhkan dapat dihimpun dengan baik.

“Selanjutnya, proses verifikasi akan dilakukan sebagai dasar penanganan bantuan sesuai kebijakan perusahaan,” jelas Windy.

Risiko jiwa ditangani oleh PT Jasa Raharja, sementara kendaraan dan barang muatan ditangani oleh PT Jasaraharja Putera.

ASDP akan menangani klaim barang pribadi di luar cakupan asuransi melalui kebijakan internal setelah proses verifikasi rampung.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal penanganan dampak insiden KMP Batumandi melalui koordinasi dengan pihak asuransi dan pemangku kepentingan terkait,” tutup Windy.