Aksi Foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik Seret Arteria Dahlan

Padang – Mantan anggota DPR RI, Arteria Dahlan, menuai kecaman publik setelah aksinya berfoto bersama rombongan di tengah tikungan Panorama I, Sitinjau Lauik, Kota Padang, Sumatra Barat, viral di media sosial. Aksi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain mengingat lokasi tersebut merupakan jalur ekstrem yang rawan kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rombongan tersebut merupakan jajaran Komisaris PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang yang sedang melakukan kunjungan kerja ke wilayah Solok. Arteria Dahlan, yang kini menjabat sebagai Komisaris PT Pusri, tampak ikut serta dalam sesi foto di tengah jalan yang ramai kendaraan tersebut.

Arteria Dahlan sendiri merupakan politisi yang dikenal kerap memicu kontroversi. Sebelum menjabat sebagai komisaris, ia adalah anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan periode 2019-2024. Rekam jejaknya di dunia politik diwarnai sejumlah insiden yang menyita perhatian publik.

Pada Maret 2018, Arteria sempat melontarkan kata kasar kepada pihak Kementerian Agama saat rapat kerja di Komisi III DPR RI. Meski akhirnya meminta maaf, insiden tersebut memicu kemarahan luas. Setahun berselang, ia kembali menjadi sorotan tajam setelah memotong pembicaraan ekonom senior Emil Salim dan menuding pemikiran sang ekonom sebagai hal yang sesat.

Kontroversi lainnya terjadi pada Januari 2022, saat Arteria mempersoalkan penggunaan bahasa Sunda oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam sebuah rapat resmi. Pernyataan tersebut memicu gelombang protes dari masyarakat Sunda dan tokoh publik, termasuk Ridwan Kamil. Sempat bersikeras tidak bersalah, Arteria akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat setelah polemik tersebut meluas hingga melibatkan isu "Sunda Empire".

Hingga saat ini, aksi berfoto di jalur ekstrem Sitinjau Lauik menambah daftar panjang perilaku kontroversial yang melibatkan mantan legislator tersebut. Belum ada keterangan resmi dari pihak Arteria Dahlan maupun jajaran Komisaris PT Pusri terkait tindakan yang dinilai membahayakan keselamatan publik tersebut.