Padang – Deklarasi Kota Gastronomi pada Agustus 2025 lalu, membuahkan hasil manis bagi Kota Padang. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kuliner melonjak signifikan, menembus angka Rp5 miliar.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Fuji Astomi, mengungkapkan, "Sejak deklarasi itu, PAD sektor PBJT makanan dan minuman meningkat menjadi Rp5.649.147.097."
Sebelum deklarasi, menurut Fuji, pendapatan sektor kuliner berada di kisaran Rp4 miliar. Lonjakan mulai terlihat pada akhir 2025 dan semakin menguat saat libur Lebaran.
Tingginya kunjungan wisatawan, terutama perantau yang pulang kampung, menjadi faktor utama pendorong peningkatan tersebut. Kuliner khas Padang dinilai menjadi daya tarik utama bagi wisatawan.
"Pada libur Lebaran kemarin terjadi kenaikan cukup signifikan, karena banyak perantau yang ingin menikmati kuliner khas daerah," imbuh Fuji.
Selain kuliner, sektor lain seperti jasa perhotelan menyumbang Rp3,46 miliar, jasa kesenian dan hiburan Rp654 juta, jasa parkir Rp129 juta, dan retribusi daerah Rp255 juta. Total PAD dari berbagai sektor mencapai Rp10,14 miliar hingga akhir libur Lebaran 2026.
Pemerintah Kota Padang menilai capaian ini sebagai indikator positif dalam upaya menjadikan kota tersebut sebagai destinasi gastronomi berkelas dunia. Penguatan sektor kuliner diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan pariwisata berkelanjutan.






