Judul Artikel:

Naqsabandiyah Padang Salat Idulfitri Duluan, Hormati Perbedaan!

Penulisan Ulang Berita:

Padang – Puluhan jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang menggelar Salat Idulfitri 1447 Hijriah lebih awal, Kamis (19/3/2026). Pelaksanaan salat berlangsung di Surau Baru, Kecamatan Pauh, didasari pada perhitungan hisab rukyat yang menjadi pedoman tarekat tersebut.

Imam Naqsabandiyah, Zahar, menjelaskan bahwa penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah yang jatuh pada 19 Maret 2026 merupakan hasil perhitungan hisab rukyat yang dilakukan secara turun-temurun. "Penetapan 1 Syawal ini berdasarkan hisab rukyat yang telah menjadi pedoman kami secara turun-temurun," ujarnya. Metode ini, lanjutnya, telah lama menjadi acuan dalam menentukan awal bulan Hijriah, termasuk Idulfitri.

Menanggapi perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri dengan pemerintah dan organisasi Islam lain seperti Muhammadiyah, Zahar mengajak seluruh masyarakat untuk saling menghormati. Ia menegaskan bahwa perbedaan dalam menentukan awal bulan Hijriah adalah hal yang wajar. "Perbedaan itu hal biasa. Yang penting kita tetap saling menghargai dan menjaga kebersamaan," tambahnya.

Pelaksanaan Salat Idulfitri oleh jemaah Tarekat Naqsabandiyah juga dilaporkan berlangsung di sejumlah daerah lain di Sumatera Barat, termasuk Kabupaten Solok dan Kabupaten Pesisir Selatan.