Padang – Pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatra Barat yang telah dijadwalkan pada Jumat (13/3/2026) di Auditorium Gubernur, mendadak dibatalkan. Pembatalan ini menuai kekecewaan dan sorotan terhadap birokrasi Pemerintah Provinsi Sumatra Barat.
Para komisioner KPID Sumbar yang telah hadir di lokasi pelantikan bersama keluarga mereka, merasa kecewa atas pembatalan mendadak ini. Yusrin Tri Nanda, salah seorang anggota KPID Sumbar terpilih, mengungkapkan kekecewaannya terhadap birokrasi Pemprov Sumbar yang dinilai tidak profesional.
"Kami tidak pernah menerima surat pembatalan resmi dari Pemerintah Provinsi terkait pembatalan pelantikan hari ini," ujarnya. Ia menambahkan bahwa undangan pelantikan diterima pada Rabu sore, 11 Maret 2026, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Sumbar, Arry Yuswandi.
Yusrin juga menyoroti tata kelola birokrasi di Pemprov Sumbar, mempertanyakan mengapa surat pembatalan resmi tidak dapat disampaikan kepada pihak yang terdampak langsung. Proses seleksi komisioner KPID Sumbar sendiri telah berlangsung selama enam bulan, dan hasilnya telah dikirimkan oleh DPRD Sumbar kepada Pemprov sejak Desember 2025.
"Awalnya dijadwalkan dilantik pada 4 Februari, kemudian kembali dikomunikasikan pada awal Maret untuk pelantikan 13 Maret. Namun kembali batal tanpa alasan resmi," imbuhnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumbar, Rinaldi, menjelaskan bahwa undangan yang sempat beredar sebelumnya terjadi karena kesalahan internal. Ia mengakui bahwa undangan tersebut terlanjur dikirim sebelum jadwal pelantikan benar-benar dipastikan dengan gubernur.
"Undangan yang disampaikan kemarin itu merupakan kesalahan. Jadwalnya belum final, tetapi sudah terlanjur dikirim," terangnya.






