Sumbar Darurat Narkoba: Polda Musnahkan Sabu, Distribusi Kian Mengkhawatirkan


Padang – Sumatra Barat kini bukan lagi sekadar daerah transit narkoba, melainkan telah menjadi pusat pendistribusian. Hal ini diungkapkan Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, saat pemusnahan 6,4 kg sabu di Mapolda Sumbar, Selasa (3/3/2026).

"Ini bukan daerah transit lagi, tapi sudah jadi daerah pendistribusian narkotika," tegas Brigjen Solihin. Ia menambahkan, peningkatan pengungkapan kasus dan jumlah barang bukti yang disita menjadi perhatian serius.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus selama Februari 2026. Kasus pertama terungkap di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada 8 Februari dengan 12 paket sabu seberat 1,51 kg dan satu tersangka.

Selanjutnya, masih di BIM, pada 12 Februari, polisi menyita 20 paket sabu seberat 4,96 kg dengan satu tersangka. Di hari yang sama, pengungkapan juga terjadi di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, dengan satu paket sabu seberat 23,71 gram dan tiga tersangka.

Brigjen Solihin menekankan, pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat. "Kami tidak bisa bergerak sendiri. Kami minta bantuan dari Pemda, tokoh masyarakat, dan instansi lainnya," ujarnya.

Kepolisian, lanjut Solihin, berkomitmen untuk terus aktif memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Sumbar, sesuai arahan pimpinan Polri. "Kami tidak akan lengah. Narkoba harus diberantas di wilayah masing-masing," tegasnya.