Tangerang – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa daya saing Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sangat bergantung pada tata kelola yang sehat dan kualitas sumber daya manusia yang mumpuni.
Kedua faktor ini menjadi kunci utama dalam mendukung pertumbuhan dan transformasi BUMN sekaligus memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Afriansyah menjelaskan bahwa BUMN memiliki peran strategis sebagai penggerak utama ekonomi nasional, mulai dari penciptaan lapangan kerja, penyediaan layanan publik, hingga penguatan sektor vital.
Oleh sebab itu, perusahaan negara harus mampu menjalankan bisnis secara profesional, efisien, dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Sebagai contoh, Afriansyah menyebut PT Citilink Indonesia, anak perusahaan Garuda Indonesia, yang berkontribusi dalam memperkuat konektivitas nasional dan mendukung sektor transportasi udara.
“Citilink tidak hanya menyediakan layanan transportasi, tetapi juga membuka lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian,” ujarnya saat memberikan sambutan pada penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PT Citilink Indonesia dan Serikat Karyawan Citilink (Sekaci) di Tangerang, Selasa (28/4/2026).
Wamenaker menilai bahwa transformasi yang tengah berlangsung di berbagai BUMN harus diarahkan untuk menciptakan perusahaan yang efisien, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Tata kelola yang baik menjadi fondasi utama keberlanjutan usaha.
Selain aspek manajerial, Afriansyah juga menekankan pentingnya hubungan industrial yang harmonis antara manajemen dan pekerja. Stabilitas hubungan kerja dianggap sangat penting untuk menjaga produktivitas perusahaan.
Ia mengimbau para pekerja agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya, terutama terkait pemutusan hubungan kerja atau pengurangan pegawai.
“Saya ingin memastikan pekerja mendapatkan perlindungan dan kepastian. Jangan mudah percaya pada isu yang belum tentu benar,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Citilink Indonesia, Darsito Hendroseputro, menyatakan bahwa PKB yang ditandatangani merupakan hasil dialog konstruktif yang dilandasi keterbukaan dan semangat saling memahami antara perusahaan dan serikat pekerja.
Kesepakatan ini diharapkan dapat menyelaraskan visi dan misi perusahaan, memperkuat kolaborasi, serta mendorong pencapaian kinerja yang optimal.






