Pasaman – Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menegaskan komitmen untuk meningkatkan transparansi dalam pemerintahan demi mencapai kinerja yang optimal.
Pernyataan ini muncul sebagai jawaban atas laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Penyampaian itu berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-8 masa sidang ketiga di Gedung DPRD Pasaman Barat, Selasa (1/7/2025).
Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD, khususnya Banggar.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kolaborasi ini adalah fondasi utama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya langsung, seperti dikutip dari Kominfo.
Bupati juga menyinggung keberhasilan Pemkab Pasaman Barat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.
Ia menegaskan, pencapaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah.
“Ke depan, kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK sesuai ketentuan Permendagri Nomor 13 Tahun 2010, dengan tenggat maksimal 60 hari,” tegasnya secara langsung.
Dalam kesempatan itu, Bupati turut menanggapi isu tunda bayar pada tahun anggaran 2024, khususnya kepada pihak ketiga dan kegiatan yang bersumber dari dana transfer.
Pemerintah daerah, katanya, akan melakukan pelunasan bertahap, dengan prioritas penyelesaian pada tahun anggaran 2025.
Sementara itu, Bupati juga mengulas rendahnya capaian realisasi pendapatan daerah, terutama dari sektor pajak.
Realisasi pajak baru mencapai 27,98 persen atau sekitar Rp31,16 miliar dari target Rp111,38 miliar.
Ia mengakui adanya ketidakterukuran dalam penetapan target. Contohnya, lonjakan target Pajak PBJT-Jasa Kesenian dan Hiburan dari Rp50 juta menjadi Rp6,58 miliar, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dari Rp4 miliar menjadi Rp70 miliar.
“Ke depan, target pendapatan akan disusun lebih realistis, berdasarkan analisis kas dan tren penerimaan yang terukur,” katanya secara langsung.
Yulianto menambahkan, Pemkab akan terus mendorong optimalisasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang potensial. Selain memaksimalkan yang telah ada, pemerintah juga akan menggali potensi pendapatan baru dengan dukungan infrastruktur dan kerja sama lintas sektor, termasuk dengan pihak swasta.
Bupati juga menekankan perlunya evaluasi berkala terhadap program dan kegiatan di tiap SKPD.
Evaluasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Di akhir penyampaiannya, Bupati kembali menyampaikan terima kasih kepada DPRD, khususnya Banggar, yang telah menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Komentar