Wali Kota Payakumbuh Sidak Kendaraan Dinas demi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Payakumbuh – Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melakukan inspeksi mendadak terhadap ratusan kendaraan dinas di lingkungan pemerintah kota pada Senin (11/05/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh aset negara dalam kondisi prima, tertib administrasi, serta digunakan sesuai peruntukan demi mendukung efisiensi pelayanan masyarakat.

Dalam apel yang berlangsung di halaman Balai Kota tersebut, Zulmaeta memeriksa 41 unit kendaraan roda empat dan 91 unit kendaraan roda dua milik Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Badan Keuangan Daerah. Pemeriksaan mencakup aspek fisik, kelayakan mesin, hingga kelengkapan dokumen seperti STNK dan pajak kendaraan.

"Kendaraan dinas merupakan fasilitas negara untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Seluruh aparatur wajib menjaga, merawat, dan menggunakannya secara bertanggung jawab sesuai peruntukan," tegas Zulmaeta.

Ia menekankan bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Zulmaeta secara tegas melarang penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi. Ia meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melakukan pembenahan jika ditemukan ketidaksesuaian tanpa harus menunggu teguran.

Kebijakan ini juga selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak di tengah tantangan ekonomi global. Menurut Zulmaeta, disiplin dalam merawat aset daerah mencerminkan integritas dan akuntabilitas aparatur sipil negara.

"Dengan sarana yang terawat baik, saya yakin kinerja birokrasi kita akan semakin cepat, tepat, dan akuntabel," tambahnya.

Langkah serupa turut diikuti oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Payakumbuh. Kepala Pelaksana BPBD, Devitra, menyatakan pihaknya telah memeriksa 7 unit kendaraan roda empat dan 14 unit kendaraan roda dua guna memastikan kesiapan armada dalam menghadapi situasi darurat.

"Menjaga aset daerah bukan hanya soal merawat kendaraan, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat. Jika seluruh aparatur disiplin, maka pelayanan publik yang profesional akan semakin mudah diwujudkan," pungkas Devitra.