Wali Kota Padang Ajak Perusahaan Alokasikan Dana CSR Lindungi Pekerja Rentan

Padang – Pemerintah Kota Padang mendorong keterlibatan sektor swasta untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal. Wali Kota Padang, Fadly Amran, secara resmi mengajak pimpinan perusahaan di wilayahnya agar menyisihkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Ajakan tersebut disampaikan Fadly dalam pertemuan bersama pelaku usaha di Kinol Bistro, Padang, Senin (4/5/2026). Menurutnya, kolaborasi ini krusial mengingat masih banyaknya pekerja lepas, pengemudi ojek, hingga pedagang kecil yang belum memiliki jaminan sosial.

"Ini menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai pemberi kerja untuk memastikan perlindungan bagi tenaga kerja. Kita tidak ingin mereka yang memiliki risiko tinggi, ketika sakit atau mengalami kecelakaan kerja, tidak mendapatkan perlindungan," tegas Fadly.

Data Pemerintah Kota Padang mencatat, saat ini baru 138.299 pekerja yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, masih ada sekitar 232.315 pekerja yang belum terlindungi. Pemkot Padang sendiri telah mengalokasikan APBD untuk melindungi 10.103 pekerja rentan dan menargetkan peningkatan hingga 37.648 orang ke depannya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Afrialdi, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengejar target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 32 persen yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri. Saat ini, capaian cakupan jaminan sosial di Kota Padang baru berada di angka 25 persen.

"Melalui kolaborasi ini, kami mendorong keterlibatan dunia usaha untuk turut berkontribusi dalam peningkatan cakupan UCJ, salah satunya melalui pemanfaatan dana CSR," ujar Afrialdi.

Sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta diharapkan mampu mempercepat perluasan jaminan sosial, sehingga pekerja rentan di Kota Padang mendapatkan perlindungan yang lebih layak dan terjamin saat menghadapi risiko kerja.