Padang – Pemerintah Kota Padang memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap beroperasi normal meski bertepatan dengan libur nasional Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menunggu hari kerja.
Kepala Disdukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan penuh kepada masyarakat selama masa libur panjang tersebut.
"Kami tetap buka dan melayani warga yang ingin mengurus adminduk selama libur panjang ini," ujar Ances, Rabu (13/5/2026).
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, kantor Disdukcapil Kota Padang akan melayani masyarakat pada Kamis (14/5/2026) mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Sementara pada Jumat (15/5/2026), pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.
Layanan yang tersedia mencakup pengurusan KTP elektronik, kartu keluarga, hingga akta pencatatan sipil. Ances mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum libur ini guna menyelesaikan berbagai kebutuhan administrasi yang sempat tertunda.
Selain layanan tatap muka di kantor, Disdukcapil Kota Padang juga menyediakan akses pengurusan dokumen secara daring melalui aplikasi Sirancak. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau konsultasi terkait administrasi kependudukan juga dapat menghubungi hotline resmi yang telah disediakan.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga kualitas pelayanan publik di Kota Padang sekaligus memastikan seluruh kebutuhan administrasi warga tetap terpenuhi dengan optimal selama masa libur nasional.






