Timsus Bravo Polresta Padang Sikat Knalpot Brong, Puluhan Kendaraan Diamankan

Padang – Tim Khusus (Timsus) Bravo Polresta Padang mengamankan puluhan kendaraan bermotor dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis (26/3/2026) malam. Operasi ini menyasar berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), termasuk penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga.

Sebanyak 22 sepeda motor dan 1 mobil Honda Brio berwarna putih terpaksa diamankan petugas karena berbagai pelanggaran. "Malam ini kita melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan dengan knalpot bising," tegas Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Nofiendri, yang memimpin langsung operasi bersama Komandan Tim (Dantim) Timsus Bravo Ipda Eggy Saputra.

Pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari penggunaan knalpot brong yang memekakkan telinga hingga surat-surat kendaraan yang tidak lengkap. Operasi yang dimulai pukul 23.00 WIB itu melibatkan 35 personel gabungan.

Para pelanggar didominasi oleh remaja dan mahasiswa, baik yang berasal dari Kota Padang maupun dari luar daerah. Beberapa di antaranya berasal dari Tapanuli Selatan, Bangko, hingga Pekanbaru.

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo menegaskan komitmen Polri dalam menjaga kondusivitas Kota Padang. "Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku balapan liar maupun pengguna knalpot brong," tegas Kombes Pol Apri Wibowo.

Kombes Pol Apri Wibowo juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya. Masyarakat juga diminta untuk segera melapor jika melihat adanya indikasi tawuran atau balapan liar. Operasi KRYD ini juga menyasar potensi tawuran, balap liar, hingga peredaran narkoba.