Tim Klewang Polresta Padang Bekuk Spesialis Pencuri Rumah Kosong di Padang

Padang – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial RJ (27) alias Dedek, pelaku pencurian spesialis rumah kosong di kawasan Villa Bukit Berlindo, Kelurahan Gunung Panggilun, Padang. Penangkapan pelaku dilakukan di rumah orang tuanya pada Rabu (15/4/2026) setelah polisi melakukan pendalaman terhadap rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Aksi pencurian yang dilakukan Dedek terungkap saat tetangga korban memergokinya membawa sejumlah barang berharga keluar dari rumah tersebut pada Sabtu (11/4/2026). Meski sempat melarikan diri usai diteriaki warga, pelaku berhasil membawa kabur dua unit AC indoor, satu unit AC outdoor, serta satu unit mesin pompa air. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp4 juta.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa identitas pelaku berhasil terungkap berkat rekaman CCTV yang merekam jelas wajah pelaku saat beraksi. Setelah dilakukan pelacakan, petugas akhirnya mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini mengakui perbuatannya. Ia sengaja membongkar unit AC hasil curian untuk mengambil bagian tembaganya agar bisa dijual kembali.

"Pelaku mengaku mengambil bagian tembaga dari outdoor AC untuk dijual kembali," ujar Kompol Muhammad Yasin, Kamis (16/4).

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit casing outdoor AC merek Panasonic dalam kondisi rusak telah diamankan di Mapolresta Padang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP untuk mempertanggungjawabkan tindak pidana yang dilakukannya.