Tim Klewang Bekuk Pencuri HP Modus Pura-Pura Minta Telepon di Padang

Padang – Seorang pria bernama Firman Aidil alias Aidil (30) ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang karena mencuri handphone seorang wanita dengan modus berpura-pura meminta bantuan untuk menelepon. Aksi pencurian itu terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tampat Pincuran 7, Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji.

"Pelaku kami amankan di belakang Masjid Marhamah, Kelurahan Kalumbuk," tegas Ipda Rian Fernanda, Kasubnit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Rabu (5/2/2026).

Ipda Rian menjelaskan, kejadian bermula saat korban, Ida Primadona (56), sedang tertidur di kamarnya. Pelaku mengetuk jendela kamar korban hingga korban keluar rumah sambil membawa handphone Redmi 9A warna Sky Blue miliknya.

Pelaku kemudian berpura-pura meminta bantuan korban untuk menghubungi orang tuanya. Saat korban lengah, pelaku langsung merampas handphone dari tangan korban dan melarikan diri. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.

Berdasarkan laporan korban, Tim Klewang melakukan penyelidikan dengan metode trace IMEI terhadap handphone yang dicuri. Penelusuran mengarah ke wilayah Kalumbuk, di mana handphone tersebut diketahui berada di tangan seorang warga berinisial Taufik, yang mendapatkannya dari pamannya, Mesrizal, hasil gadai dari pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Handphone curian tersebut digadaikan seharga Rp300 ribu. Uang hasil gadai tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu sebesar Rp100 ribu dan bermain judi online sebesar Rp200 ribu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUH Pidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

"Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian jika mengalami atau mengetahui tindak pidana," tutup Ipda Rian Fernanda.