Tim Gabungan Razia dan Amankan Gelandangan Pengemis di Padang

Padang – Pemerintah Kota Padang bersama Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggelar razia gabungan yang menyasar gelandangan dan pengemis (gepeng) di berbagai lokasi. Hasilnya, 45 orang yang diduga sebagai pelaku kegiatan tersebut berhasil diamankan pada Jumat (4/7), mulai pukul 15.00 WIB.

Kepala Dinas Sosial Sumbar, Syaifullah, menjelaskan bahwa puluhan orang yang terjaring razia akan didata dan dilakukan asesmen. “Kegiatan hari ini dijaring sebanyak empat puluh lima pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku gelandangan serta pengemis,” ujarnya di Padang, Jumat (4/7/2024).

Syaifullah menambahkan, setelah proses pendataan dan asesmen selesai, para pelaku akan diserahkan kepada instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut. Razia ini melibatkan Satuan Tugas (Satgas) yang dibagi menjadi empat tim untuk menyisir berbagai wilayah di Kota Padang.

Tim pertama menyisir kawasan Kecamatan Lubuk Begalung, tim kedua bergerak ke wilayah Kuranji, tim ketiga ke wilayah Koto Tangah, dan tim keempat menyasar wilayah Lubuk Buaya hingga Lubuk Minturun.

Modus operandi para pelaku beragam, mulai dari menjual tisu di lampu merah, menjadi “Pak Ogah” (mengatur tempat berputar arah), meminta-minta menggunakan ember, parkir liar, hingga membersihkan mobil dengan kemoceng.

Ironisnya, banyak dari pelaku yang terjaring razia masih berusia di bawah umur. Petugas juga mengamankan orang tua atau orang dewasa yang kedapatan memantau anak-anak tersebut di sekitar lokasi.

Syaifullah menegaskan bahwa tindakan meminta-minta di jalan, dalam bentuk apapun, adalah ilegal dan melanggar peraturan. Pemerintah juga memberikan peringatan keras kepada siapapun yang mengendalikan anak-anak untuk meminta-minta, karena dapat dijerat pidana eksploitasi anak.

Lebih lanjut, Syaifullah menyampaikan bahwa pihaknya berencana untuk melaksanakan kegiatan serupa secara rutin dan memperluasnya ke kabupaten atau kota lain di Sumbar. “Saat ini kegiatan difokuskan di Kota Padang, namun ke depan akan turut dilaksanakan di kabupaten atau kota lain,” jelasnya.

Razia gabungan ini melibatkan personel dari Dinas Sosial provinsi dan kota, Balai Besar Pendidikan Pelatihan Kemensos, Polri, TNI, Kominfo, Satpol-PP, Dinas Kesehatan, panti jiwa insani, dan berbagai pihak terkait lainnya.

Komentar