Padang – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pemuda berinisial FMP (23) atas dugaan pencurian laptop di lingkungan Masjid Universitas Muhammadiyah, Jalan Pasir Jambak, Kota Padang. Pelaku ditangkap setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV) saat menyatroni kamar garin.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (30/4/2026) dini hari di kawasan Khatib Sulaiman. "Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait keberadaan pelaku," ujar Yasin.
Kasus ini bermula saat korban, Abdan Mu’afi Gafta, kehilangan laptop Lenovo ThinkPad miliknya pada Kamis (23/4/2026) pagi. Korban yang curiga kemudian memeriksa rekaman CCTV masjid dan mendapati pelaku masuk ke dalam kamar garin untuk mengambil barang berharga tersebut.
Berbekal bukti rekaman, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti satu unit laptop curian. Saat ini, FMP telah dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka untuk mendalami kemungkinan adanya motif maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut," pungkas Yasin.





