Tanah Datar Tertibkan Pedagang Jalan Sutoyo, Siapkan Lokasi Relokasi

Padang -, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menertibkan pedagang di sepanjang Jalan Sutoyo dan trotoar Pasar Batusangkar pada Sabtu (14/2/2026), sebagai upaya mengembalikan fungsi fasilitas umum dan meningkatkan ketertiban lalu lintas.

Sekretaris Daerah Tanah Datar, Abdurrahman Hadi, menyatakan, "Lokasi relokasi di eks TK Bhayangkari atau Komplek Benteng Van der Capellen disiapkan untuk mendukung aktivitas perdagangan dan menjaga tata kota."

Penertiban ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang melarang aktivitas yang mengganggu fungsi jalan dan trotoar.

Pemkab Tanah Datar telah menyiapkan lokasi relokasi yang lebih layak bagi pedagang di eks TK Bhayangkari atau kawasan Komplek Benteng Van der Capellen.

Abdurrahman Hadi mengapresiasi pedagang yang telah pindah secara mandiri dan berterima kasih kepada Tim SK4 atas pelaksanaan penertiban dan pengamanan.

Pemindahan ini merupakan tindak lanjut kesepakatan sejak awal 2025, di mana 81 pedagang menyampaikan surat pernyataan sikap dengan sejumlah poin yang harus dipenuhi sebelum relokasi.

Para pedagang meminta pemerintah melengkapi fasilitas pendukung seperti aksesibilitas, toilet umum, listrik, air bersih, dan tempat sampah.

"Dengan penataan ini, kami berharap tercipta lingkungan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman tanpa mengesampingkan keberlangsungan usaha pedagang," pungkas Abdurrahman Hadi.