Dharmasraya – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah cepat dengan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sungai Rumbai, Dharmasraya, menyusul laporan dugaan gangguan kesehatan yang dialami puluhan siswa. Keputusan ini diambil sebagai respons atas laporan dugaan gangguan kesehatan yang dialami puluhan siswa di Kecamatan Sungai Rumbai.
"Pemkab Dharmasraya mendukung sepenuhnya penghentian sementara operasional SPPG Sungai Rumbai oleh BGN," ujar Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Jasman Dt Bandaro Bendang, Rabu (4/2/2026).
Penghentian sementara ini tertuang dalam Surat Badan Gizi Nasional Nomor 297/D.TWS/02/2026 tertanggal 4 Februari 2026 yang ditujukan kepada Kepala SPPG Dharmasraya Sungai Rumbai. BGN saat ini tengah menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengetahui penyebab pasti gangguan kesehatan tersebut.
Langkah ini, menurut Jasman, merupakan bentuk kehati-hatian program MBG di Kabupaten Dharmasraya. Sampel makanan telah dikirim ke laboratorium Dinas Kesehatan dan BPOM di Padang untuk diperiksa lebih lanjut.
"Hasilnya akan kami sampaikan segera kepada BGN dan instansi terkait. Keselamatan dan kesehatan penerima manfaat adalah prioritas utama," tegas Jasman.
Pemerintah daerah terus berkoordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan, SPPG, Pemerintah Provinsi, BGN, dan Forkopimda, untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan cepat, akurat, dan transparan. Koordinasi juga dilakukan dengan RSUD dan puskesmas setempat yang merawat pasien.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memastikan seluruh pasien mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur. Jasman mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi, serta berjanji setiap perkembangan akan disampaikan secara terbuka kepada publik dan menjadi bahan evaluasi bersama.






