Silek Minangkabau Wajib di Sekolah: Jaga Adat, Bentuk Karakter!

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengambil langkah strategis dengan mewajibkan Silek Tradisi Minangkabau sebagai ekstrakurikuler di seluruh SMA, SMK, dan SLB di wilayahnya. Kebijakan ini bertujuan untuk membangun karakter generasi muda yang berakar pada adat dan budaya Minangkabau.

Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, dalam peluncuran program tersebut menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar mengajarkan bela diri. "Silek Tradisi Minangkabau resmi kita hadirkan di sekolah sebagai bagian dari pendidikan karakter. Ini adalah kebanggaan Ranah Minang yang harus kita hidupkan bersama," ujarnya.

Menurut Vasko, silek tradisi Minangkabau mengandung nilai-nilai luhur adat, musyawarah, etika sosial, serta spiritualitas yang sejalan dengan filosofi adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Ia berharap nilai-nilai ini tertanam kuat sejak usia sekolah melalui pendidikan formal.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, Habibul Fuadi, menjelaskan bahwa pelaksanaan ekstrakurikuler wajib silek tradisi sebenarnya telah dimulai sejak Juli 2025. "Dengan terbitnya modul ekstrakurikuler silek tradisi, pelaksanaannya kini dapat berjalan terstruktur dan seragam di seluruh SMA, SMK, dan SLB se-Sumatera Barat," jelasnya.

Ekstrakurikuler ini terintegrasi dengan program wajib lainnya di sekolah, seperti tahfiz, wirid kolaborasi, dan pramuka, sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter berbasis nilai lokal. Pemprov Sumbar berkomitmen mengembalikan kejayaan silek tradisi Minangkabau agar kembali populer dan menjadi identitas yang dibanggakan di tingkat nasional dan internasional.