Sidang Bersama DPR-DPD Lahir Jadi Tradisi Negara

Jakarta – Sidang Bersama DPR dan DPD RI akan digelar pada 15 Agustus 2025. Agenda tahunan ini menjadi simbol persatuan antara pemerintah pusat dan daerah.

Presiden Prabowo Subianto dan para mantan presiden dijadwalkan hadir dalam forum tersebut. Sidang ini menjadi yang ke-15 sejak pertama kali diadakan pada tahun 2010.

Sidang Bersama mempertemukan eksekutif, legislatif, serta kepala daerah dari seluruh Indonesia. Forum ini menyatukan pemerintah pusat, parlemen, dan perwakilan daerah.

DPD dibentuk pada tahun 2001 sebagai hasil amandemen ketiga UUD 1945. Pembentukan DPD bertujuan untuk mewakili kepentingan daerah dalam pengambilan keputusan di tingkat nasional.

Sebelum adanya DPD, MPR bersifat unikameral. Dengan kehadiran DPD, MPR menjadi bikameral, terdiri dari DPR dan DPD.

Gagasan Sidang Bersama bermula dari DPD pada periode awal (2004-2009). Tujuannya adalah agar kebijakan pusat dapat lebih mudah diimplementasikan di daerah.

Irman Gusman, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPD, memiliki peran penting dalam menggagas forum ini. Ia mendorong konsolidasi forum tahunan resmi yang disebut “joint session”.

Tujuan dari “joint session” adalah membahas arah pembangunan nasional secara komprehensif. Forum ini melibatkan kepala daerah agar kebijakan yang dibuat di Jakarta dapat langsung diterapkan di daerah.

Namun, gagasan ini awalnya tidak langsung diterima. Pada tahun 2005, Sidang Bersama Parlemen belum juga terlaksana.

DPD, melalui Irman Gusman, menyatakan akan mengundang Presiden untuk menyampaikan pidato kenegaraan jika Sidang Bersama tidak dapat diwujudkan.

Menteri Sekretaris Negara saat itu, Yusril Ihza Mahendra, menolak ide tersebut. Alasannya adalah kehati-hatian terkait landasan konstitusional.

Namun, Irman Gusman terus melakukan pendekatan dan lobi. Akhirnya, pada tahun 2010, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakomodasi gagasan tersebut.

Sidang Bersama DPR-DPD baru dapat dilaksanakan setelah diatur dalam Peraturan Bersama DPR dan DPD yang disahkan pada 3 Agustus 2010.

Setelah Peraturan Bersama disahkan, Irman Gusman menjadi pimpinan DPD pertama yang memimpin Sidang Paripurna Bersama pada tahun 2011.

Sejak saat itu, setiap tanggal 16 Agustus, Sidang Bersama menjadi agenda tetap. Presiden menyampaikan dua pokok pidato: Pidato Kenegaraan dan Penyampaian RAPBN.

Pelaksanaan Sidang Bersama tahun 2025 dimajukan sehari menjadi tanggal 15 Agustus karena tanggal 16 Agustus jatuh pada hari Sabtu.

Namun, banyak kalangan menilai bahwa roh awal Sidang Bersama belum sepenuhnya terwujud. Sidang Bersama kini lebih bernuansa seremonial daripada forum yang substantif.

Kehadiran kepala daerah lebih bersifat simbolis, dan dialog serta interaksi langsung hampir tidak terjadi.

Beberapa langkah penting untuk mendekatkan perspektif pusat dan daerah antara lain sesi tematik singkat, paparan capaian daerah, dan kanal tindak lanjut.

Sidang Bersama DPD-DPR adalah bukti bahwa ide yang sempat ditolak dapat menjadi tradisi. Tugas generasi politik berikutnya adalah memastikan tradisi ini tidak kehilangan makna.

Komentar