Padang – Manajemen RSUP M Djamil Padang akhirnya membentuk tim audit investigasi internal untuk menelusuri prosedur penanganan medis terhadap Alceo Hanan Flantika, balita berusia 1 tahun 2 bulan yang meninggal dunia usai dirawat akibat luka bakar. Langkah ini diambil menyusul viralnya keluhan keluarga korban di media sosial terkait dugaan kelalaian dan lambatnya respons tenaga medis.
Wakil Kepala Instalasi Humas dan Promosi Kesehatan RSUP M Djamil, Rizki Rasyidi, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen melakukan penelusuran komprehensif. Tim yang melibatkan Komite Medik hingga ahli medikolegal tersebut akan memverifikasi seluruh tindakan medis yang diberikan kepada pasien, apakah telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kode etik profesi.
"Audit ini bertujuan untuk memverifikasi apakah seluruh tindakan yang diambil telah sesuai dengan SOP dan kode etik profesi. Rumah sakit menegaskan komitmennya untuk tidak menutupi fakta apa pun," ujar Rizki, Jumat (17/4/2026).
Rizki menjelaskan, manajemen telah berupaya menjalin komunikasi terbuka dengan keluarga korban melalui dua kali pertemuan tatap muka dan proses mediasi tertutup. Menurutnya, tim dokter multidisiplin telah berupaya memberikan penanganan intensif sejak pasien dirujuk, namun kondisi klinis balita tersebut terus mengalami dinamika hingga akhirnya meninggal dunia pada 3 April 2026.
"Kami menyadari bahwa dalam praktik kedokteran, terdapat batasan-batasan di mana faktor kondisi klinis pasien tidak selamanya dapat dikendalikan sepenuhnya oleh kemampuan manusia, dan pada akhirnya hasil akhir adalah ketetapan dari Tuhan Yang Maha Kuasa," tambahnya.
Di sisi lain, ibu korban, Nuri Khairma, menceritakan pengalaman pahit yang dialaminya selama proses perawatan. Ia mengaku sempat mengalami kendala administrasi dan harus menunggu lama di IGD saat anaknya dalam kondisi kesakitan. Nuri juga mengungkapkan kekecewaannya atas minimnya respons tenaga medis saat kondisi anaknya memburuk pascaoperasi.
"Saya minta bantuan, tapi dilecehkan, dibilang lebay, tidak ada tanggapan serius dari dokter," ungkap Nuri dengan nada sesal.
Sebelum dirujuk ke RSUP M Djamil, Alceo sempat mendapatkan penanganan pertama di Rumah Sakit Hermina akibat tersiram air panas pada 26 Maret 2026. Setelah menjalani perawatan di HCU dan sempat dipindahkan ke PICU, nyawa balita tersebut tidak tertolong. Saat ini, publik masih menanti hasil audit investigasi yang dilakukan pihak rumah sakit untuk menjawab berbagai tudingan terkait pelayanan medis yang diterima korban.






