Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah menyoroti tantangan keterbukaan informasi publik di era digital saat uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi (KI) Pusat Periode 2026-2030. Ia juga meminta kejelasan soal posisi platform digital swasta serta kebutuhan anggaran KI Pusat agar lembaga itu dapat bekerja optimal.
Rizki menilai media sosial dan aplikasi pesan instan kini menjadi jalur utama masyarakat dalam mengakses informasi publik. Menurut dia, perubahan pola akses itu memunculkan pertanyaan tentang sejauh mana platform digital swasta ikut mendukung prinsip keterbukaan informasi.
“Platform media sosial dan aplikasi pesan instan sekarang sudah menjadi kanal utama masyarakat untuk mendapatkan informasi publik. Apakah menurut bapak-bapak, platform digital swasta seperti Meta, Google, dan TikTok juga seharusnya tunduk pada kewajiban keterbukaan informasi publik?” kata Rizki dalam uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KI Pusat Periode 2026-2030 di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Legislator Fraksi Partai Demokrat itu juga meminta penjelasan tegas mengenai kedudukan hukum KI Pusat terhadap entitas digital yang tidak masuk dalam kategori badan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Nah ini mohon dijabarkan dan disampaikan secara gamblang, bagaimana posisi hukum KI Pusat terhadap entitas digital yang tidak termasuk dalam definisi badan publik dalam Undang-Undang KIP?” lanjut Rizki yang juga Ketua BURT DPR RI.
Selain regulasi, Rizki turut menyoroti dukungan anggaran bagi KI Pusat. Ia menilai anggaran yang memadai menjadi syarat penting agar lembaga itu dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal di tengah tantangan dunia digital yang makin kompleks.
Ia mengatakan persoalan keterbatasan anggaran KI Pusat kerap dibahas dalam berbagai rapat bersama Komisi I DPR RI. Menurut dia, hal itu perlu menjadi perhatian serius karena KI Pusat memegang peran strategis dalam mendorong keterbukaan informasi publik.
“Yang saya tangkap, anggaran Komisi Informasi Pusat selama ini yang disampaikan dalam rapat belum optimal untuk menjalankan tugas dan fungsi utamanya. Apalagi, kita dihadapkan dengan tantangan luar biasa di dalam dunia digital saat ini,” ujarnya.
Karena itu, Rizki meminta para calon anggota KI Pusat menjelaskan pandangan mereka mengenai kebutuhan anggaran ideal lembaga tersebut ke depan. Ia ingin memastikan KI Pusat memiliki dukungan yang cukup untuk bekerja efektif pada tahun-tahun mendatang.
“Pertanyaan saya, sekaligus bapak bisa cek berapa anggaran Komisi Informasi Pusat sekarang dan berapa yang bapak nilai optimal sebagai anggaran Komisi Informasi Pusat ke depan dalam tugas dan fungsi Komisi Informasi Pusat di tahun-tahun selanjutnya,” pungkasnya.




Komentar