Ramlan Lantik 53 Pejabat, Gerakkan Pelayanan Bukittinggi

Bukittinggi – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, melantik 53 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi di Balairung rumah dinas wali kota, Rabu (24/6/2026). Mereka terdiri atas 13 pejabat administrator, 17 pejabat pengawas, dan 23 tenaga fungsional guru yang ditugaskan menjadi kepala sekolah SD dan SMP.

Ramlan menegaskan, mutasi, rotasi, dan promosi jabatan tersebut telah dijalankan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan, serta sudah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara.

Ia menyebut pelantikan bukan sekadar acara seremonial, melainkan bentuk amanah untuk memastikan pelayanan publik berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.

Menurut Ramlan, pejabat administrator dan pengawas memiliki peran penting dalam menggerakkan organisasi sekaligus menerjemahkan kebijakan pimpinan ke dalam program kerja.

Sementara itu, penunjukan kepala sekolah disebutnya sebagai wujud kepercayaan pemerintah untuk menghadirkan pendidikan yang berkualitas.

Ramlan menilai kepala sekolah memegang posisi penting dalam membangun budaya belajar yang positif dan meningkatkan kompetensi guru.

Karena itu, para kepala sekolah dituntut mampu menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan agar peserta didik mendapat kesempatan belajar secara optimal.

“Penugasan ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.

Komentar