Prabowo Saksikan Rp11,4 Triliun Kembali ke Negara, Hukum Ditegakkan!


Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan hasil sitaan senilai Rp11,4 triliun dari Kejaksaan Agung kepada negara. Dana yang berasal dari denda sektor kehutanan, PNBP korupsi, dan setoran pajak ini, diserahkan pada Jumat (10/4/2026).

"Nilai ini sangat besar dampaknya bagi pembangunan," kata Presiden Prabowo dalam sambutannya, "Setara dengan renovasi puluhan ribu sekolah atau perbaikan ratusan ribu rumah rakyat."

Presiden juga mengapresiasi kinerja Satgas PKH yang berhasil menyelamatkan Rp31,3 triliun dan menguasai kembali aset hutan senilai Rp370 triliun dalam 1,5 tahun.

Pemerintah, tegas Prabowo, tidak akan menoleransi intimidasi terhadap aparat penegak hukum. Penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa pandang bulu.

Penyerahan ini menjadi momentum penting menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan mengembalikan kekayaan negara demi kemakmuran rakyat.