Pasaman Barat – Kepolisian Sektor Pasaman melakukan langkah pencegahan terhadap aksi premanisme dan pungutan liar di kawasan objek wisata Pohon Seribu, Jorong Pondok, Nagari Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (5/7/2026). Langkah ini diambil menyusul informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan pungli berkedok sumbangan kepada pengunjung pantai tersebut.
Kapolsek Pasaman AKP Bermana Manda menyampaikan, kegiatan itu dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat serta informasi yang muncul di dunia maya. Sejumlah personel kemudian diterjunkan untuk patroli dialogis dan memberikan imbauan agar warga tidak terlibat dalam tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan publik.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan juga melibatkan Bhabinkamtibmas Nagari Sasak Ranah Pasisie Aipda Eko Hendria dan Briptu Beni Nauli. Keduanya berdialog langsung dengan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat untuk mengingatkan pentingnya menjaga citra daerah sebagai destinasi wisata yang aman dan tertib.
AKP Bermana menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mendukung sektor pariwisata sebagai salah satu potensi unggulan daerah. Ia menyebut kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga pembinaan dan pencegahan agar praktik premanisme maupun pungli tidak meresahkan pengunjung.
Aipda Eko Hendria juga mengimbau pengunjung dan pelaku usaha di sekitar lokasi wisata agar segera melapor ke kepolisian jika menemukan pungli atau tindakan premanisme yang mengatasnamakan kelompok tertentu. Kapolsek menegaskan, setiap perbuatan yang merugikan masyarakat atau wisatawan, terutama yang masuk kategori tindak pidana, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Selain soal keamanan, kepolisian juga mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dan menciptakan suasana yang kondusif. Dengan begitu, wisatawan diharapkan merasa nyaman saat berkunjung ke Pasaman Barat.
Kegiatan serupa diharapkan terus dilakukan secara berkelanjutan agar kawasan wisata di Kabupaten Pasaman Barat tetap aman, tertib, dan bebas dari praktik yang merugikan. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Polres Pasaman Barat dalam mewujudkan wilayah yang damai dan kondusif bagi kesejahteraan masyarakat.





Komentar