Pariaman – Satuan Reserse Kriminal Polres Pariaman menangkap seorang pria berinisial E (69) atas dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menemukan 360 liter Bio Solar ilegal di Perumahan Lestari, Desa Kampung Gadang Padusunan, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman, Senin malam (26/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Operasi penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas distribusi BBM bersubsidi di kawasan tersebut.
Unit II Tipidter Satreskrim Polres Pariaman di bawah pimpinan Ipda Riko Tarianto segera melakukan penyelidikan di sekitar jalur SPBU Jati Pariaman setelah menerima informasi masyarakat.
Petugas kemudian membuntuti satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel kuning bernomor polisi BA 8094 W yang diduga digunakan pelaku untuk mengangkut BBM ilegal.
Saat penggeledahan di sebuah rumah perumahan, polisi menemukan jerigen berisi Bio Solar yang dikumpulkan pelaku dari berbagai SPBU.
Penyidik menyita 360 liter Bio Solar, satu unit truk, STNK, dua buah selang, dan satu buah canting minyak sebagai barang bukti.
Kanit Tipidter Polres Pariaman Ipda Riko Tarianto menyatakan pelaku menjalankan modus dengan membeli BBM bersubsidi secara berulang untuk dijual kembali demi keuntungan pribadi.
“BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat dan sektor tertentu yang telah diatur oleh pemerintah,” tegas Ipda Riko, Kamis (29/10/2026).
Ipda Riko menambahkan bahwa kepolisian berkomitmen untuk menindak setiap bentuk penyelewengan distribusi BBM.
“Setiap bentuk penyalahgunaan dan penyelewengan tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ipda Riko.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Pariaman untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku terancam dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
Polres Pariaman mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penimbunan BBM bersubsidi di lingkungan mereka.








Komentar