Padang – Polda Sumatera Barat mengamankan 19 barang bukti dan memeriksa tujuh saksi terkait ledakan bom rakitan di MAN 3 Padang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Peristiwa itu melibatkan seorang siswa berusia 17 tahun.
Tim gabungan dari Polda Sumbar, Polresta Padang, Gegana Brimob, dan Densus 88 Antiteror menemukan barang bukti itu saat melakukan olah tempat kejadian perkara.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati, mengatakan petugas mengamankan 19 item yang berhubungan langsung dengan ledakan.
Tim Penjinak Bom atau Jibom Gegana Brimob juga telah melakukan disposal terhadap bahan peledak di lokasi kejadian.
Polisi mencatat satu bom rakitan sempat meledak, sementara tiga lainnya berhasil diamankan sebelum meledak.
Penyidik juga telah meminta keterangan tujuh saksi, termasuk guru dan petugas keamanan sekolah.
Pemeriksaan terhadap siswa tersebut masih berjalan untuk mengungkap motif, asal bahan peledak, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polda Sumbar menegaskan penanganan kasus ini tetap mengutamakan perlindungan anak.
Kepolisian juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Padang untuk memberikan pendampingan psikologis dan rehabilitasi kepada siswa tersebut.
Susmelawati menyampaikan, tindakan terduga pelaku diduga dipicu rasa sakit hati dan tekanan psikologis yang berat.
Saat ini, penyidik juga menelusuri dugaan perundungan yang dialami siswa itu sebelum kejadian.
Ia menegaskan, pelaku dalam perkara ini juga dipandang sebagai korban yang mengalami tekanan besar.
Hingga kini, polisi belum menetapkan status tersangka terhadap siswa tersebut.







Komentar