Padang – Polda Sumatera Barat memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan dua kasus, yakni 179,39 gram sabu dan 98 butir ekstasi. Pemusnahan dilakukan setelah barang sitaan itu memperoleh ketetapan resmi dari kejaksaan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi mengatakan, barang bukti tersebut berasal dari dua tersangka berinisial J dan K yang ditangkap di lokasi berbeda pada April 2026.
J ditangkap di wilayah IV Koto, Kabupaten Agam, dengan barang bukti awal 38,57 gram sabu dan 100 butir ekstasi. Adapun K diamankan di sebuah penginapan di Limau Kaum, Kabupaten Tanah Datar, dengan sabu seberat 146,14 gram. Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kebutuhan pembuktian di persidangan.
“Sesuai perintah Bapak Kapolda, tidak ada ruang sekecil apa pun untuk narkoba di Sumatera Barat. Kami tetap memberi perhatian penuh terhadap upaya penyelundupan dari luar provinsi agar wilayah ini benar-benar bersih dari barang haram tersebut,” kata Wedy dalam keterangan pers, Jumat (26/6/2026).
Ia menegaskan, langkah penegakan hukum itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Sumbar untuk menutup rapat celah masuknya narkoba. Karena itu, polisi memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk provinsi, baik melalui jalur darat maupun udara, untuk memburu jaringan yang mencoba menyelundupkan narkoba dari luar daerah maupun luar pulau.
Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Dengan berat barang bukti bukan tanaman lebih dari 5 gram, keduanya terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang membantu kepolisian dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini bisa dilakukan cepat dan tepat. Pemusnahan hari ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumbar dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Sumatera Barat,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat tetap waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Menurutnya, pemberantasan narkoba hanya dapat berhasil jika aparat dan masyarakat bergerak bersama.







Komentar