Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen memperkuat struktur permodalan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumbar dengan mengalokasikan dana sebesar Rp400 miliar. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari amanat peraturan daerah yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri, menegaskan bahwa penyaluran dana tersebut akan dilakukan secara bertahap. Realisasi anggaran nantinya akan disesuaikan dengan kondisi serta kemampuan fiskal daerah pada tahun 2027 mendatang.
"Penyertaan modal Rp400 miliar ini adalah amanat Perda. Namun realisasinya dilakukan bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah," ujar Evi saat ditemui di Kantor DPRD Sumbar, Kamis (7/5/2026).
Evi menjelaskan, saat ini fokus penyertaan modal Pemprov Sumbar memang diprioritaskan hanya untuk Jamkrida. Sementara itu, badan usaha milik daerah (BUMD) lainnya belum mendapatkan alokasi tambahan modal serupa.
Terkait legalitas kebijakan tersebut, Evi memastikan prosesnya telah memasuki tahap pengesahan melalui perubahan Perda. Seluruh pihak terkait pun telah memberikan persetujuan atas rencana tersebut.
"Statusnya sudah masuk pengesahan perubahan Perda dan sudah disepakati bersama. Selanjutnya akan dibahas alokasi anggarannya untuk tahun 2027," pungkasnya.


