Pemkot Padang Terapkan Identitas Digital untuk Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Padang – Pemerintah Kota Padang mulai mengintegrasikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam penyaluran bantuan sosial guna menekan angka salah sasaran dan data ganda. Langkah strategis ini merupakan bagian dari program nasional Digital Bansos yang menempatkan Padang sebagai salah satu daerah percontohan di Sumatera.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Ances Kurniawan, menegaskan bahwa IKD akan menjadi syarat mutlak dalam verifikasi penerima bantuan. Sistem ini memungkinkan pencocokan data dilakukan secara real-time untuk menjamin akurasi penyaluran.

"Program ini bertujuan mengukur ketepatan bansos yang diterima masyarakat. Penggunaan IKD memungkinkan verifikasi dilakukan secara real-time sehingga risiko data ganda atau salah sasaran dapat ditekan seminimal mungkin," ujar Ances, Sabtu (16/5/2026).

Sebagai koordinator wilayah, Disdukcapil Kota Padang telah menyiapkan 1.750 agen pendamping yang akan disebar hingga tingkat RT dan RW. Para agen ini bertugas membantu masyarakat dalam proses aktivasi IKD agar implementasi program berjalan optimal sebelum peluncuran resmi pada Oktober 2026.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, sebelumnya telah memimpin koordinasi lintas kementerian untuk mematangkan kebijakan ini. Pertemuan yang melibatkan Kemendagri, Kemenko Polkam, Kemenpan-RB, Kominfo, dan Bank Indonesia tersebut menyepakati bahwa digitalisasi adalah solusi utama dalam memperbaiki ketidaksesuaian data kemiskinan di lapangan.

Pemkot Padang optimistis bahwa penerapan sistem digital ini tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga mempercepat efisiensi pelayanan publik berbasis teknologi bagi masyarakat luas.