Pariaman – DPRD Kota Pariaman mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Sidang Paripurna, Rabu (24/12/2025). Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai sektor.
Ketua DPRD Muhajir Muslim, yang memimpin sidang bersama Wakil Ketua Riza Saputra dan Yogi Firman, menyatakan bahwa pengesahan ini adalah tonggak penting bagi pembangunan kota. Sidang tersebut juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Afrizal Azhar, serta jajaran pemerintah kota lainnya.
Masing-masing fraksi di DPRD, termasuk Bintang Indonesia Raya, Golkar Life, PPP, Keadilan Kesejahteraan Nasional, PAN, dan Demokrat, menyampaikan dukungan penuh terhadap pengesahan kelima Ranperda tersebut.
Kelima Perda yang disahkan meliputi Rencana Pembangunan Industri Kota Pariaman Tahun 2024-2044, Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025-2055, dan Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah.
Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan perda-perda yang berpihak pada kepentingan masyarakat. "Dengan disetujuinya kelima Ranperda ini, melalui berbagai tahapan dan masukan, akhirnya hari ini, di akhir tahun 2025 ini, kita dapat mengesahkannya menjadi Perda, dan nantinya akan berdampak langsung kepada masyarakat," ujarnya.
Pemerintah kota berkomitmen untuk segera mempersiapkan perangkat pendukung pelaksanaan Perda agar implementasinya berjalan maksimal. Sorotan khusus tertuju pada Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah, yang merupakan inisiatif DPRD dan memiliki makna tersendiri bagi Mulyadi, yang menggagasnya saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman.
Sidang Paripurna yang berlangsung khidmat, dengan jeda waktu untuk pelaksanaan salat Magrib, diharapkan menjadi momentum penting bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman di masa mendatang.


