Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui rapat koordinasi yang digelar pada Jumat (7/11/2025). Rapat ini fokus pada program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK, terutama dalam perencanaan pembangunan daerah.
Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menekankan pentingnya komitmen dan kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia mengakui bahwa capaian MCSP Kota Pariaman saat ini masih 40,5 persen, menempatkannya di posisi kedua di wilayah koordinasi Sumatera Barat.
Kasatgas Korsup Wilayah I KPK RI, Harun Hidayat, menegaskan bahwa MCSP adalah upaya berkelanjutan untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi. Tim KPK juga melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan implementasi.
Rapat di Aula Balaikota Pariaman ini dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK-RI, Harun Hidayat, Sekretaris Daerah Afrizal Azhar, Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim, Kepala Inspektorat Alfian Harun, Asisten II Elfis Chandra, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pertemuan ini bertujuan membahas langkah-langkah strategis untuk memenuhi indikator MCSP KPK, yang menjadi alat ukur kinerja pemerintah daerah dalam menerapkan program pencegahan korupsi yang transparan, akuntabel, dan efisien.





Komentar