Pantai Padang Terancam "Blacklist", DPRD Tegur Keras Pemko Soal Pungli

Padang – Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, melayangkan teguran keras kepada Pemerintah Kota (Pemko) Padang terkait pengelolaan kawasan wisata Pantai Padang yang dinilai bermasalah. Teguran ini dipicu oleh maraknya keluhan warganet di media sosial mengenai praktik pungutan liar (pungli) parkir dan harga makanan yang tidak wajar di kawasan tersebut.

Muharlion menyayangkan munculnya seruan untuk mem-blacklist Pantai Padang sebagai destinasi wisata. Ia mendesak Pemko Padang untuk segera memaksimalkan peran Satpol PP dalam menertibkan praktik-praktik ilegal tersebut demi mengembalikan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan.

"Ini tidak boleh terjadi. Jika netizen memasukkan Pantai Padang ke daftar blacklist wisata, tentu sangat merugikan," tegas Muharlion, Rabu (21/1/2026).

Politisi PKS ini menyoroti praktik parkir liar yang memaksa pengunjung membayar di depan dengan tarif yang tidak masuk akal. Menurutnya, Pemko Padang memiliki dasar hukum yang kuat untuk menindak tegas para juru parkir liar tersebut.

"Aturannya sudah ada, pungutan liar dapat dijerat dengan pasal dan perda. Yang dituntut sekarang adalah kemauan Pemko," ujarnya.

Selain masalah parkir, Muharlion juga menyoroti praktik "getok harga" yang dilakukan oleh oknum pedagang kaki lima (PKL). Ia meminta agar para pedagang diberikan pembinaan yang serius agar tidak menaikkan harga secara semena-mena.

Muharlion menekankan bahwa kenyamanan pengunjung adalah kunci utama keberlanjutan ekonomi pariwisata di Kota Padang. Ia mengingatkan Pemko Padang bahwa wisatawan hanya menuntut tempat yang bersih, tarif parkir yang wajar, fasilitas yang layak, dan jaminan keamanan.

Oleh karena itu, Muharlion mendesak pengelolaan pariwisata yang lebih profesional dan berkelanjutan. Ia mengingatkan bahwa tanpa pembenahan yang serius, Pantai Padang berisiko kehilangan pesonanya bukan karena faktor alam, melainkan karena kegagalan pemerintah dalam mengelola potensi wisata yang ada.