Padang – Pemerintah Kota Padang berencana merevitalisasi Klenteng See Hien Kiong, bangunan cagar budaya yang berdiri sejak 1841. Revitalisasi ini diharapkan dapat menghidupkan kembali kawasan Kota Tua dan menjadikannya destinasi wisata sejarah dan budaya.
Klenteng yang terletak di Jalan Klenteng No. 312, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat ini, mengalami kerusakan berat akibat gempa bumi pada 30 September 2009. Akibatnya, fungsi klenteng sebagai pusat ibadah masyarakat etnis Tionghoa di Padang menjadi tidak optimal.
"Revitalisasi ini tidak hanya menyelamatkan bangunan cagar budaya, tetapi juga menghidupkan kembali kawasan Kota Tua," ujar Fadly Amran, saat mendampingi Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon meninjau klenteng. Ia berharap Kementerian Kebudayaan memberikan dukungan penuh terhadap revitalisasi ini, karena sejalan dengan program Jelajah Padang yang terintegrasi dengan revitalisasi kawasan Kota Tua dan pesisir pantai.
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menegaskan bahwa Klenteng See Hien Kiong memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi dan layak mendapatkan perhatian serius dalam program pelestarian budaya nasional. "Bangunan ini sangat bersejarah. Klenteng See Hien Kiong sudah berdiri lama, bahkan sebelum kawasan di sekitarnya berkembang seperti sekarang," kata Fadli Zon. Ia menambahkan bahwa ini merupakan bagian penting dari sejarah Kota Padang dan bukti nyata akulturasi budaya di Indonesia.
Dengan sinergi pemerintah pusat dan daerah, revitalisasi klenteng ini diharapkan mampu mengembalikan fungsinya sebagai tempat ibadah, sekaligus memperkuat identitas Kota Padang sebagai kota multikultural.



