Padang – Pemerintah Kota Padang resmi mengakhiri status tanggap darurat bencana dan memasuki masa transisi pemulihan mulai Selasa, 23 Desember 2025. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi evaluasi akhir masa tanggap darurat yang melibatkan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta pemerintah kabupaten dan kota se-Sumbar.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan bahwa pencarian dua warga yang hilang dihentikan setelah berkomunikasi dengan pihak keluarga dan evaluasi tim lapangan. "Untuk dua korban yang belum ditemukan, setelah dilakukan komunikasi dengan pihak keluarga, maka pencarian resmi dihentikan mulai hari ini," ujarnya.
Maigus Nasir juga memaparkan kondisi pengungsian pascabencana. Sebanyak 658 kepala keluarga terdampak, dengan 93 KK atau 365 jiwa masih tinggal di hunian sementara. Pemerintah Kota Padang berharap warga yang tinggal mandiri dapat memperoleh bantuan dana tunggu hunian.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemko Padang telah menyiapkan lahan pembangunan hunian tetap bagi pengungsi di kawasan belakang Pasar Simpang Haru dan area Bumi Perkemahan seluas tiga hektare. Dukungan pemerintah pusat diharapkan untuk merealisasikan pembangunan hunian permanen tersebut.
Bencana ini berdampak serius pada sektor infrastruktur dan pertanian. Kerusakan jaringan irigasi menyebabkan sekitar 4.140 hektare lahan sawah tidak dapat diolah. Sembilan unit jembatan dilaporkan rusak, serta sejumlah sekolah mengalami kerusakan berat dan membutuhkan penanganan segera.
Pemko Padang berkomitmen melanjutkan upaya pemulihan secara bertahap dengan mengedepankan keselamatan warga serta percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.






