Parik Malintang – Ombudsman Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan pengelolaan keuangan SMP Negeri 1 Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, baik dan sesuai aturan. Hal ini disampaikan usai pemeriksaan terkait isu pungutan liar yang sempat mencuat.
Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahyudi, langsung memimpin pemeriksaan berkas keuangan bendahara sekolah.
Kepala SMP Negeri 1 Batang Anai, Rahmad Rivoldi, menyambut baik hasil pemeriksaan tersebut. Ia menyebut sekolahnya mendapat nilai terbaik dalam pengelolaan keuangan dari Ombudsman Sumbar.
“Alhamdulillah, keluarga besar SMP Negeri 1 Batang Anai memperoleh nilai terbaik pelaksanaan pengelolaan keuangan dari Ombudsman Sumbar,” ujar Rahmad, Sabtu (2/8).
Rahmad, yang juga pengurus MKKS SMP Negeri dan Swasta Padang Pariaman, mengimbau seluruh kepala sekolah untuk waspada terhadap isu pungutan liar.
Menurutnya, isu tersebut dapat menghambat pelaksanaan tugas yang diamanahkan pemerintah.
Rahmad mengaku sebelumnya sempat menjadi korban isu pungutan liar yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab.








Komentar