Padang – Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Padang di Kantor DPRD Kota Padang, Jumat (17/7/2026), yang membahas pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda P-APBD 2026 sekaligus penyampaian KUA dan PPAS APBD 2027.
Rapat itu turut dihadiri Ketua DPRD Kota Padang Muharloin, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, unsur pimpinan dan anggota DPRD, para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Padang, serta para pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Maigus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padang atas persetujuan terhadap Ranperda P-APBD TA 2026.
“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada fraksi-fraksi DPRD Kota Padang yang telah menyetujui, sehingga rancangan ini bisa segera diproses ke tahapan selanjutnya,” kata Maigus.
Ia kemudian memaparkan gambaran umum rancangan KUA-PPAS APBD TA 2027 yang mencakup kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Di sektor pendapatan, PAD ditargetkan mencapai Rp1,1 triliun, sedangkan pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp1,5 triliun yang berasal dari pemerintah pusat dan antardaerah.
Sementara itu, belanja daerah pada TA 2027 direncanakan sebesar Rp2,7 triliun.
Dari sisi pembiayaan, pemerintah memperkirakan defisit anggaran sebesar Rp87,3 miliar.
Defisit itu dipastikan tertutup melalui pembiayaan netto sehingga postur anggaran tetap berimbang, dengan penerimaan pembiayaan sekitar Rp91,03 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp3,6 miliar, dan pembiayaan netto atau surplus Rp87,3 miliar.
Menutup penjelasannya, Maigus berharap materi KUA-PPAS 2027 dapat dibahas secara mendalam bersama legislatif agar menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
“Kami berharap seluruh materi yang telah kami sampaikan dapat dibahas lebih lanjut melalui rapat-rapat dewan, sehingga lahir APBD yang efektif, efisien, dan mampu mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Padang,” ujarnya.







Komentar