Dharmasraya – Anggota Komisi IV DPR RI, Nevi Zuairina, mengapresiasi tindakan cepat Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, dalam merespons penanaman sawit ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Lantak, Nagari Tabek, Kecamatan Timpeh.
Langkah tegas tersebut diambil setelah ditemukan bibit sawit yang tertanam di lahan seluas 5,9 hektare bekas kebakaran hutan dan lahan pada 15 September lalu.
Nevi menegaskan bahwa peristiwa ini harus diusut secara menyeluruh untuk memastikan tidak adanya unsur kesengajaan pembakaran hutan demi kepentingan perkebunan.
“Langkah tegas Bupati Dharmasraya patut diapresiasi,” ujar Nevi melalui keterangan tertulisnya.
Ia menambahkan bahwa kawasan hutan yang terbakar tidak boleh dibiarkan beralih fungsi menjadi perkebunan ilegal.
Nevi menegaskan, “Jika ditemukan unsur kesengajaan, seluruh pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.”
Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera ini mendukung penuh langkah Polres Dharmasraya yang telah memasang garis polisi dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
Ia meminta kepolisian menelusuri tidak hanya pelaku penanaman, tetapi juga kemungkinan keterlibatan pemodal di balik penguasaan lahan hutan secara ilegal ini.
Nevi juga menekankan pentingnya pemulihan fungsi ekologis melalui pencabutan tanaman sawit serta penanaman kembali pohon hutan yang sesuai dengan karakteristik lingkungan setempat.
Ia mengingatkan bahwa penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya restorasi hutan agar lahan bekas kebakaran tidak menjadi pintu masuk perusakan lingkungan yang lebih luas.
Politisi ini mendorong penguatan Satgas Karhutla hingga tingkat nagari serta peningkatan edukasi masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Nevi berkomitmen akan terus mengawal upaya perlindungan dan pemulihan hutan di tingkat pusat melalui Komisi IV DPR RI.
Ia menegaskan bahwa menjaga hutan Sumatera Barat merupakan tanggung jawab bersama demi melestarikan warisan lingkungan bagi generasi mendatang.







Komentar