Padang – Menjelang Pilkada Padang 2024, isu korupsi menjadi perbincangan hangat.
Pasangan calon Fadly Amran dan Maigus Nasir yang diusung Partai Muhammadiyah menjadi sorotan terkait dugaan keterlibatan Maigus dalam kasus korupsi di masa lalu.
Ketua Jaringan Pemred Sumbar (JPS), Adrian Tuswandi, mengecam praktik tersebut.
“Lawan politik seharusnya bersaing dengan ide dan gagasan, bukan menjatuhkan dengan isu tidak berdasar,” tegasnya.
Fadly Amran membantah tuduhan yang ditujukan kepada Maigus. “Kami yakin tuduhan itu tidak benar. Maigus Nasir adalah sosok bersih dan terbukti kepemimpinannya,” ujar Fadly.
Maigus Nasir sendiri pernah tersangkut kasus korupsi pada 1999-2004 saat menjabat Ketua DPRD Kota Padang.
Namun, DPRD Padang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan semua anggota DPRD yang terlibat, termasuk Maigus, dibebaskan.
Pilkada Padang 2024 diprediksi akan berlangsung sengit dengan tiga pasangan calon. Selain Fadly-Maigus, terdapat pasangan Hendri Septa-Hidayat dari PAN-Gerindra.