Maxim Salurkan Santunan Rp14,6 Juta untuk Penumpang Korban Kecelakaan di Padang

Bantuan medis ini diberikan melalui YPSSI bagi pengguna yang mengalami kecelakaan.

Padang – Maxim menyalurkan santunan biaya pengobatan sebesar Rp14.651.400 kepada seorang pengguna berinisial PA yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Padang, Sumatera Barat.

Bantuan tersebut disalurkan melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) sebagai bentuk komitmen perlindungan bagi pengguna layanan.

Peristiwa bermula saat PA sedang menumpang kendaraan mitra pengemudi Maxim menuju lokasi tujuan.

Kendaraan tersebut bertabrakan dengan kendaraan roda tiga yang hilang kendali setelah menyerempet mobil lain.

Benturan keras itu mengakibatkan PA mengalami cedera patah tulang pada bagian bahu kiri.

Korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Head of Subdivision Maxim Padang, Rachmat Ari Yarman, menyatakan duka mendalam atas musibah yang menimpa penumpang tersebut.

“Kami sangat prihatin atas kejadian kecelakaan yang menimpa penumpang kami di Padang,” ujar Rachmat Ari Yarman.

Ia menegaskan bahwa santunan ini merupakan bukti nyata tanggung jawab perusahaan dalam menjamin keselamatan masyarakat.

“Pengeluaran santunan melalui YPSSI ini merupakan wujud kepedulian nyata serta tanggung jawab Maxim dalam memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal bagi masyarakat yang menggunakan layanan kami,” tambah Rachmat.

Rachmat berharap bantuan penggantian biaya pengobatan ini dapat membantu mempercepat proses pemulihan kondisi kesehatan korban.

Program santunan ini dikelola oleh YPSSI sebagai mitra kerja sama Maxim dalam memberikan perlindungan keselamatan.

Ketentuan perusahaan menetapkan bahwa santunan bagi penumpang diberikan penuh tanpa memandang penyebab kecelakaan.

Sebaliknya, santunan bagi mitra pengemudi diberikan selama kecelakaan tidak disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan mitra yang bersangkutan.

Masyarakat dan mitra pengemudi dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai program ini melalui kantor operasional Maxim di Padang.

Pertanyaan terkait pengajuan perlindungan juga dapat dikirimkan melalui surel resmi di info@ypssisocial.org.